• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon ikut berpartisipasi serta mengikuti pembinaan P2WKSS Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon ikut berpartisipasi serta mengikuti pembinaan P2WKSS Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023

Dalam hal mendukung launching Inovasi Kampung Digital Remaja Genre Kota Cilegon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon ikut berpartisip

Dalam hal mendukung launching Inovasi Kampung Digital Remaja Genre Kota Cilegon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon ikut berpartisip

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon menunjukkan keterlibatannya dalam pembinaan Program Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Anak, Keluarga Berencana, dan Pekerja Seks Komersial (P2WKSS) di tingkat provinsi Banten pada tahun 2023.

] Disdukcapil Kota Cilegon melakukan registrasi dan pendaftaran sebagai peserta dalam pembinaan P2WKSS tingkat provinsi. Langkah ini mencerminkan komitmen untuk ikut serta dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan masyarakat.

Dalam pembinaan P2WKSS, Disdukcapil mengikuti sesi-sesi pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak provinsi Banten. Sesi ini mungkin mencakup pemahaman mendalam terkait program P2WKSS, peran Disdukcapil, dan koordinasi lintas sektor untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Disdukcapil dapat berbagi pengalaman dan praktik terbaik yang telah dilaksanakan di Kota Cilegon terkait upaya pencatatan kependudukan yang mendukung program P2WKSS. Hal ini dapat menjadi kontribusi berharga dalam memperkaya diskusi dan pemahaman bersama.

Dalam konteks P2WKSS, Disdukcapil mungkin memberikan informasi terkait upaya validasi data kependudukan yang relevan dengan program tersebut. Keterlibatan Disdukcapil dalam menyediakan data yang akurat menjadi kunci untuk keberhasilan pelaksanaan program.

Disdukcapil menjalin kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait lainnya yang turut serta dalam pembinaan P2WKSS. Koordinasi ini penting untuk mencapai sinergi antarinstansi dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan masyarakat.

Dalam sesi pembinaan, Disdukcapil menyampaikan kontribusi dan peranannya dalam pembangunan wilayah melalui optimalisasi kegiatan kependudukan dan pencatatan sipil. Ini mencakup pemahaman tentang bagaimana data kependudukan dapat digunakan untuk mendukung program-program perlindungan sosial.

Partisipasi Disdukcapil dalam pembinaan P2WKSS di tingkat provinsi Banten mencerminkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap aspek kependudukan yang mendukung pemberdayaan dan perlindungan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan terjadi integrasi yang lebih baik antara kebijakan kependudukan dan program P2WKSS untuk mencapai tujuan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

EFA SARIFAH, ST, MT
Kepala Dinas