• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon ikut menghadiri Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Tahun 2023 dirangkaikan Penyaluran Santunan Kematian
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon ikut menghadiri Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Tahun 2023 dirangkaikan Penyaluran Santunan Kematian

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon ikut menghadiri Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Tahun 2023 dirangkaikan Penyaluran Santunan Kemat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon ikut menghadiri Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Tahun 2023 dirangkaikan Penyaluran Santunan Kemat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon menunjukkan keterlibatan dan peran strategisnya dengan menghadiri Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Tahun 2023 yang dirangkaikan dengan penyaluran santunan kematian. Rapat tersebut menjadi wadah penting untuk berkoordinasi antara berbagai instansi terkait, termasuk Disdukcapil, dalam rangka optimalisasi program bantuan sosial dan penyaluran santunan kematian.
Disdukcapil Kota Cilegon turut serta dalam rapat koordinasi untuk mendiskusikan strategi dan langkah-langkah terkait pelaksanaan program bantuan sosial tahun 2023. Hal ini mencakup koordinasi antara berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan instansi terkait lainnya.

Disdukcapil menyampaikan informasi terkait kependudukan yang relevan dengan penyaluran santunan kematian. Ini mungkin melibatkan data penduduk, validasi informasi terkait ahli waris, dan pembaruan data kependudukan terkini.

Disdukcapil dapat berperan dalam proses validasi data kependudukan yang terkait dengan penerima santunan. Hal ini mencakup memastikan bahwa informasi terkait ahli waris dan penerima santunan sesuai dengan data kependudukan yang valid.

Selain itu, Disdukcapil mungkin memberikan informasi kepada masyarakat terkait persyaratan dan prosedur yang perlu diikuti untuk mengakses bantuan sosial dan santunan kematian. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang baik dan dapat mengakses bantuan tersebut dengan mudah.

Dengan keterlibatan Disdukcapil dalam rapat koordinasi dan penyaluran santunan kematian, diharapkan terwujudnya sinergi antarinstansi yang mendukung pelaksanaan program bantuan sosial serta memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran sesuai dengan data kependudukan yang akurat.

EFA SARIFAH, ST, MT
Kepala Dinas