• DISDUKCAPIL Kota Cilegon hadir di Mal Pelayanan
DISDUKCAPIL Kota Cilegon hadir di Mal Pelayanan

Dalam mengurus kebutuhan dokumen kependudukan, Mal Pelayanan Publik di gedung Graha Edhi Praja menyediakan berbagai pilihan layanan di bawah naungan D

Dalam mengurus kebutuhan dokumen kependudukan, Mal Pelayanan Publik di gedung Graha Edhi Praja menyediakan berbagai pilihan layanan di bawah naungan D

Dalam mengurus kebutuhan dokumen kependudukan, Mal Pelayanan Publik di gedung Graha Edhi Praja lanta] menyediakan berbagai pilihan layanan di bawah naungan Dukcapil. Mal Pelayanan Publik ini memberikan akses lebih mudah dan menyeluruh bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Berikut adalah beberapa pilihan layanan yang tersedia:

1. **Pendaftaran Kependudukan:**
   - Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 hingga 14.00 setiap hari kerja.
   - Pendaftaran kependudukan mencakup proses perekaman data penduduk baru, seperti kelahiran, dan pembaruan data penduduk, seperti perubahan alamat atau status perkawinan.

2. **Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP):**
   - Proses pembuatan atau perpanjangan KTP dapat dilakukan di loket 13.
   - Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait persyaratan dan prosedur yang diperlukan untuk pembuatan KTP.

3. **Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan:**
   - Mal Pelayanan Publik ini juga menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan.
   - Masyarakat dapat mengurus dokumen ini dengan bantuan petugas yang berkompeten.

4. **Pelayanan Informasi Kependudukan:**
   - Petugas di loket 13 juga dapat memberikan informasi terkait kependudukan, persyaratan administrasi, dan prosedur yang diperlukan untuk berbagai keperluan.

5. **Pelayanan Keluarga Berencana (KB):**
   - Informasi dan pelayanan terkait Keluarga Berencana juga dapat diakses di loket 13 Mal Pelayanan Publik.

6. **Pembayaran Pajak Kependudukan:**
   - Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kependudukan di tempat ini, termasuk pembayaran yang terkait dengan layanan yang diberikan.

Dengan adanya Mal Pelayanan Publik dan loket 13 di gedung Graha Edhi Praja, pilihan layanan kependudukan menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat. Jam pelayanan yang fleksibel, setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 14.00, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan sesuai dengan kebutuhan mereka.

EFA SARIFAH, ST, MT
Kepala Dinas