• Disdukcapil Kota Cilegon lakukan Pelayanan langsung 3 in 1 KK, KTP & IKD di Kelurahan Samangraya
Disdukcapil Kota Cilegon lakukan Pelayanan langsung 3 in 1 KK, KTP & IKD di Kelurahan Samangraya

Disdukcapil Kota Cilegon lakukan Pelayanan langsung 3 in 1 KK, KTP & IKD di Kelurahan Samangraya pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Disdukcapil Kota Cilegon lakukan Pelayanan langsung 3 in 1 KK, KTP & IKD di Kelurahan Samangraya pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Disdukcapil Kota Cilegon membuktikan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan melaksanakan layanan langsung "3 in 1" yang mencakup Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran (IKD) di Kelurahan Samangraya.

Pelaksanaan pelayanan "3 in 1" ini memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kelurahan Samangraya, karena mereka dapat mengurus dokumen kependudukan utama mereka sekaligus tanpa harus datang berkali-kali ke kantor Disdukcapil. Inisiatif ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memberikan layanan yang efisien, cepat, dan terintegrasi kepada warganya.

Pentingnya pelayanan langsung di tingkat kelurahan juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembaruan dokumen kependudukan mereka secara berkala. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

EFA SARIFAH, ST, MT
Kepala Dinas