• IKD Transformasi Pelayanan Dokumen Manual Menuju Digital
IKD Transformasi Pelayanan Dokumen Manual Menuju Digital

Sistem administrasi kependudukan sudah terintegrasi dengan beragam layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Sistem administrasi kependudukan sudah terintegrasi dengan beragam layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyatakan Mendagri Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terkhusus di bidang administrasi kependudukan. Caranya dengan bertransformasi dari pelayanan dokumen secara manual ke pelayanan digitalisasi data kependudukan.

"Aplikasi IKD merupakan salah satu puncak lompatan transformasi digital di Dukcapil, setelah layanan adminduk online, tanda tangan elektronik, dan cetak mandiri dokumen kependudukan oleh masyarakat," jelas Dirjen Zudan.

Saat ini, identitas digital telah diterapkan di 514 kabupaten/kota, memberikan kemudahan bagi masyarakat. Layanan publik dapat diakses melalui smartphone, menghilangkan kebutuhan untuk memegang Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara fisik.

Analogi yang diberikan menggambarkan transformasi dari KTP manual ke KTP digital, mirip dengan pergeseran dalam dunia perbankan di mana rekening bank dapat diakses dan dikelola melalui perangkat smartphone. Masyarakat tidak lagi perlu datang ke lokasi fisik untuk melakukan berbagai transaksi atau mendapatkan layanan publik, karena semuanya dapat diakses dengan mudah melalui teknologi digital.

Transformasi ini mencerminkan upaya untuk memodernisasi sistem administrasi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menggunakan identitas digital mereka. Dengan demikian, identitas digital menjadi solusi yang efisien dan praktis dalam mengakses layanan dan bertransaksi, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

EFA SARIFAH, ST, MT
Kepala Dinas