• Menjadi Narasumber acara Pembinaan & Sosialisasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Sampaikan Kebijakan Pelayanan SKTT bagi TKA di Kota Cilegon
Menjadi Narasumber acara Pembinaan & Sosialisasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Sampaikan Kebijakan Pelayanan SKTT bagi TKA di Kota Cilegon

Menjadi Narasumber pada acara Pembinaan & Sosialisasi Penggunaan TKA, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Sampaikan Kebijakan Pelayanan SKTT

Menjadi Narasumber pada acara Pembinaan & Sosialisasi Penggunaan TKA, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Sampaikan Kebijakan Pelayanan SKTT

Cilegon - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon Efa Sarifah ST, MT diundang oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Cilegon atau Disnaker menjadi Narasumber pada acara Pembinaan & Sosialisasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang bertempat di Aula Setda II Kota Cilegon.

Pada acara tersebut hadir juga Walikota Cilegon Helldy Agustian, SE, SH, MH yang memberikan sambutan kepada seluruh peserta perwakilan dari berbagai industri yang ada di Kota Cilegon berjumlah 60 orang.


Selanjutnya pada sesi pemaparan materi, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon menyampaikan Kebijakan Pendaftaan Penduduk Pelayanan Surat Keterangan Tempat Tinggal atau SKTT bagi TKA di Kota Cilegon. (18/04).

EFA SARIFAH, ST, MT
Kepala Dinas