• NIK TIDAK TERDAFTAR DI DAPODIK
NIK TIDAK TERDAFTAR DI DAPODIK

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diinput oleh siswa tidak sesuai atau tidak terdaftar

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diinput oleh siswa tidak sesuai atau tidak terdaftar

Ketika sistem pendaftaran siswa mendeteksi bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diinput oleh siswa tidak sesuai atau tidak terdaftar dengan data yang ada di Database Pendidikan (DAPODIK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pesan tersebut memberikan arahan kepada siswa untuk segera berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS (Education Management Information System) di sekolah masing-masing. Operator tersebut dapat membantu melakukan perbaikan data di DAPODIK untuk memastikan bahwa informasi NIK yang dimasukkan oleh siswa sesuai dengan data resmi yang tercatat.

Untuk siswa lulusan tahun 2021 dan tahun 2022, disarankan untuk mengajukan perbaikan melalui Verval lulusan. Siswa dapat menggunakan tautan http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan untuk mengajukan perbaikan data terkait NIK dan informasi lainnya.
Proses perbaikan data ini penting untuk memastikan keakuratan informasi dan kelancaran administrasi pendidikan, serta memastikan bahwa data yang dimiliki oleh Kemendikbudristek konsisten dan akurat. Koordinasi antara siswa, sekolah, dan pihak terkait sangat diperlukan agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.
EFA SARIFAH, ST, MT
Kepala Dinas