• Pelayanan Cek Biometrik dan Rekam KTP El Warga Binaan Lapas kelas IIa Kota Cilegon
Pelayanan Cek Biometrik dan Rekam KTP El Warga Binaan Lapas kelas IIa Kota Cilegon

Pelayanan Cek Biometrik dan Rekam KTP El Warga Binaan Lapas kelas IIa Kota Cilegon pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Pelayanan Cek Biometrik dan Rekam KTP El Warga Binaan Lapas kelas IIa Kota Cilegon pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Pada umumnya, proses cek biometrik dan rekam KTP (Kartu Tanda Penduduk) di lingkungan warga binaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) melibatkan serangkaian langkah-langkah untuk memastikan identitas dan data penduduk yang akurat. Berikut adalah deskripsi umum tentang pelayanan cek biometrik dan rekam KTP di Lapas kelas IIa Kota Cilegon:

1. Warga binaan akan diminta untuk mendaftar ke pelayanan cek biometrik. Selama proses ini, mereka akan mengisi formulir pendaftaran yang mencakup informasi pribadi dan data identitas.

2. Proses cek biometrik melibatkan pengambilan data biometrik, seperti sidik jari dan pemindaian wajah. Teknologi ini digunakan untuk memastikan bahwa identitas yang diakui oleh sistem sesuai dengan data yang telah diinput.

3. Data yang terkait dengan KTP, seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, akan direkam dengan teliti. Ini bisa melibatkan pengambilan foto resmi, dan verifikasi kembali detail-data identitas.

4. Petugas pelayanan akan memeriksa dokumen identitas yang dimiliki oleh warga binaan, termasuk KTP yang sudah dimiliki sebelumnya. Jika ada keperluan untuk memperbarui atau mengganti KTP, petugas akan memberikan informasi terkait persyaratan dan prosedur.

5. Setelah semua data terkumpul, sistem akan melakukan validasi untuk memastikan keabsahan informasi dan menghindari kemungkinan kesalahan atau pemalsuan identitas.

6. Jika proses pendaftaran dan verifikasi berhasil, warga binaan akan mendapatkan KTP baru atau KTP yang telah diperbarui sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dokumen ini kemudian akan diberikan kepada yang bersangkutan.

8. Data biometrik dan informasi identitas yang terkait akan diarsipkan dengan aman untuk pengelolaan data yang baik di Lapas.

EFA SARIFAH, ST, MT
Kepala Dinas