• Penukaran Suket dengan KTP
Penukaran Suket dengan KTP

Pelayanan DUKCAPIL Cilegon sudah bisa cetak KTP-EL secara bertahap.

Pelayanan DUKCAPIL Cilegon sudah bisa cetak KTP-EL secara bertahap.

Mulai tanggal 5 Januari 2023. Bagi yang sudah mempunyai (Suket) Surat Keterangan, masyarakat sudah bisa menukarkan dengan KTP-EL. Pelayanan tidak di kantor Disdukcapil saja, melainkan juga di Kantor Kelurahan, kantor Kecamatan, dan juga di Mal Pelayanan Publik (MPP). DISDUKCAPIL mengajak kepada masyarakat untuk mengoptimalkan kemudahan itu dengan mengurus seluruh dokumen kependudukan.

EFA SARIFAH, ST, MT
Kepala Dinas