• Sosialisasi & Koordinasi Persiapan Penyusunan DPTb oleh KPU Kota Cilegon
Sosialisasi & Koordinasi Persiapan Penyusunan DPTb oleh KPU Kota Cilegon

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon menerima kedatangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka Sosialisasi & Koordinasi Persiapan P

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon menerima kedatangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka Sosialisasi & Koordinasi Persiapan P

Sosialisasi dan koordinasi persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPTb) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon adalah kegiatan strategis dalam konteks penyelenggaraan pemilihan umum.

KPU Kota Cilegon menyelenggarakan sosialisasi dengan tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada berbagai pihak terkait, untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan.

Kegiatan ini ditujukan kepada berbagai pihak yang memiliki peran dalam proses pemilihan, termasuk perwakilan partai politik, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan warga yang berkepentingan. Partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat meningkatkan validitas dan akurasi DPTb.

Sosialisasi mencakup penyampaian informasi teknis terkait proses penyusunan DPTb, termasuk tahapan-tahapan, persyaratan, dan aturan-aturan yang mengatur proses tersebut. KPU memberikan penjelasan rinci untuk memastikan pemahaman yang mendalam dari peserta.

Kegiatan ini juga mencakup sesi koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, instansi pemerintah, dan partai politik. Koordinasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan dalam penyusunan DPTb akurat dan terkini.

KPU menjelaskan peran dan tanggung jawabnya dalam penyusunan DPTb. Hal ini mencakup bagaimana KPU bekerja sama dengan instansi terkait, verifikasi data, dan mengelola informasi yang diperlukan untuk menetapkan DPTb yang akurat.

Selain pihak terkait, KPU juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan informasi yang dapat mendukung penyusunan DPTb. Ini dapat mencakup pengaduan perubahan data penduduk, memastikan kehadiran warga yang memenuhi syarat, dan sebagainya.

Kegiatan sosialisasi mencakup sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi terkait penyusunan DPTb. Hal ini membantu memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang baik.

Dengan sosialisasi dan koordinasi ini, KPU Kota Cilegon berupaya menciptakan kerjasama yang baik antarpihak terkait dan masyarakat untuk memastikan bahwa proses penyusunan DPTb dilaksanakan dengan transparan, akurat, dan adil. Ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemilihan.

EFA SARIFAH, ST, MT
Kepala Dinas