SANDANG GRATIS (PESANAN
DATANG GRATIS)
Pandemi Covid-19 membawa
perubahan pada system Pelayanan Administrasi Kependudukan, dari yang semula
pelayanan konvensional (tatap muka) menjadi system pelayanan secara daring
(online).
Namun
permasalahan baru kemudian muncul, yaitu masalah pengiriman dokumen
kependudukan yang telah dibuat harus segera diterima oleh masyarakat (pemohon).
Dengan kondisi inilah, yang kemudian mendorong Dinas Dukcapil Kota Cilegon untuk ber- inovasi. Yaitu melakukan pengiriman dokumen adminduk tanpa membebani warga/masyarakat, tetapi memperhatikan faktor keamanan dokumen.