Sesuai Keputusan Mendagri No. 54 Tahun 1983 tanggal 27 Oktober 1983 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Catatan Sipil Kabupaten / Kota ditindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Cilegon Tahun 2003 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon.
- Undang-Undang No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana telah diubah UU No 24/ tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No 23/ tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
- Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Sistem Pemerintah Daerah;
- Peraturan Daerah Kota Cilegon No 8 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik;
- Peraturan Walikota Cilegon No 101 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Cilegon;
- Peraturan Walikota Cilegon N0 63 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.